Pekan ini, Facebook menutup halaman ‘Third Intifada‘ yang memiliki 500.000 penggemar. Namun gugatan yang diajukan ke pengadilan itu mengklaim, jejaring sosial itu ‘lalai’ karena tidak cepat menanggapi seruan menghapus halaman itu.
Selain itu, banyak orang menghubungi pengadilan meminta agar Facebook melarang ‘mengizinkan halaman Facebook ‘Third Palestinian Intifada’ dan situs serupa pendukung kekerasan dan kematian Yahudi’.
Gugatan itu diajukan pada pengadilan tinggi oleh Larry Klayman yang merupakan ‘Warga Amerika yang berasal dari Yahudi’. Seperti dikuti TechCrunch, pria ini ‘aktif melihat masalah keamanan Israel’.
Facebook menolak kasus ini karena jejaring sosial ini menganggapnya ‘tidak berdasar’. “Kami yakin kasus ini tak berdasar dan kami melawannya,” kata juru bicara Facebook.
Facebook menutup halaman itu, Selasa lalu, setelah Menteri Diplomasi Publik Yuli Edelstein mengirimkan surat pada Zuckerberg yang mendesaknya untuk menghapus halaman itu.
Facebook mengatakan, halaman itu awalnya bisa ditoleransi karena ‘diawali sebagai panggilan protes damai’ namun panggilan langsung kekerasan mulai muncul setelahnya. Halaman itu pun dihapus karena melanggar kebijakan Facebook.
sumber: http://melorot.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar